PU Bergerak Cepat Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Aksi Demo di Jakarta

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat untuk memulihkan fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PU dalam memastikan fasilitas publik kembali berfungsi demi kelancaran aktivitas warga.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo saat bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dalam pertemuan tersebut, Dody menyatakan komitmennya untuk membantu perbaikan fasilitas umum yang mengalami kerusakan pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Jakarta.
Baca Juga: Dukung Program MBG, Kementerian PU Gandeng BGN Bangun SPPG di 9 Provinsi
"Untuk di Jakarta, tadi Bapak Gubernur menyampaikan untuk membantu prioritas perbaikan 2 JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), yakni JPO di depan Polda Metro Jaya dan di kawasan Senen," kata Dody dikutip, Kamis (4/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU akan segera membentuk tim teknis untuk melakukan asesmen lapangan, sehingga proses rehabilitasi dapat segera dimulai.
Perbaikan difokuskan pada pemulihan fungsi layanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya, guna memastikan mobilitas warga tidak terganggu.
Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di Jakarta.
Anggaran perbaikan fasilitas umum telah disiapkan Kementerian PU dengan mekanisme tanggap darurat.
“Prinsip kami adalah memulihkan semua aset publik sesuai fungsinya karena ini menyangkut kelancaran mobilitas dan keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Dody.
Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Untuk Mudik Lebaran 2025
Kementerian PU akan menerapkan pengawasan ketat dan quality control agar perbaikan memiliki daya tahan jangka panjang. Pekerjaan akan dilakukan secara paralel untuk meminimalkan gangguan aktivitas masyarakat.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kerusakan fasilitas umum yang perlu diperbaiki mencakup 21 gedung rusak ringan, 18 gedung rusak sedang, dan 35 gedung rusak berat yang tersebar di berbagai provinsi, dengan rincian sebagai berikut:
DKI Jakarta
- Gedung DPR/MPR
- 7 Gerbang Tol: GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, GT Kuningan 1
- 2 JPO Transjakarta, yakni JPO Polda Metro Jaya dan JPO Senen
- Stasiun MRT Istora Mandiri Senayan
- Jawa Barat
- Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung dan Wisma MPR (seberang Gedung DPRD Jawa Barat)
- DPRD Kabupaten Cirebon
- DPRD Kota Cirebon
Jawa Tengah
- Pemprov Jateng dan Gedung DPRD Provinsi di Kota Semarang
- Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta
- Kantor Pemkab Banyumas, Area BKD, Kantor Dinas Kominfo, Pendopo Kabupaten, dan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas
- Gedung DPRD, Gedung Sekretariat Daerah, Kantor Walikota Pekalongan
- Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Tegal, Brebes, dan Cilacap
Jawa Timur
- Gedung Grahadi Kota Surabaya
- Kantor DPRD Kota Madiun
- Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri
- Gedung Museum Bhagawanta Bhari, Kompleks Kantor DPRD, Kantor Sekda, dan Kantor Bupati Kediri
- Kantor DPRD Kabupaten Blitar
- Mapolresta Malang
Bengkulu
- Kantor DPRD Provinsi Bengkulu
Jambi
- Kantor DPRD Provinsi Jambi
DI Yogyakarta
Kantor Polda DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman)
Kalimantan Barat
- Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Sulawesi Selatan
- Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Gedung PTSM dan Aspirasi Kejaksaan Tinggi Sulsel
Sumatera Utara
- Gedung DPRD Provinsi Sumut
Nusa Tenggara Barat
- Kantor DPRD Kota Mataram
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









