Akurat

Kapan PTPP Merger dengan WIKA? Novel Arsyad: Tunggu Arahan Danantara

Camelia Rosa | 30 April 2025, 22:52 WIB
Kapan PTPP Merger dengan WIKA? Novel Arsyad: Tunggu Arahan Danantara

AKURAT.CO Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk atau PTPP, Novel Arsyad mengungkapkan pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya dari dengan adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait kelanjutan bisnis BUMN karya. Termasuk mengenai rencana konsolidasi atau ‘merger’ dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

"Kita juga terus menunggu apa yang nantinya akan menjadi final dari keputusan di Danantara terhadap bisnis yang ada di BUMN konstruksi ini," jelasnya dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di kantor PTPP, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
 
Namun diakuinya, PTPP sudah melakukan proses penjajakan dan terus berkomunikasi dengan WIKA soal rencana merger tersebut. "Arahan sebelumnya untuk proses dengan WIKA itu tetap kami jalankan, sampai dengan nanti final yang akan ditentukan seperti apa," tukasnya.
 
 
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kementerian BUMN membahas rencana pemangkasan BUMN Karya dari 7 menjadi 3. 
 
Menurut Erick, proses pemangkasan BUMN Karya tidak akan mengganggu penugasan yang telah diberikan. Ia juga memastikan tidak akan ada masalah di kemudian hari jika rencana tersebut benar dieksekusi.
 
"Tadi kita sudah bicara, menjelaskan bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk. Jadi, ini hanya bagian kita restrukturisasi tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan. Justru ini yang kita pastikan bahwa perlu percepatan jadi itu bukan sesuatu isu yang menjadi kemudian hari ini insyaallah nanti kita laksanakan," tuturnya beberapa waktu lalu.
 
Dalam rencana pemerintah tersebut, WIKA dipasangkan dengan PTPP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk menjadi induk holding Brantas Abipraya dan Nindya Karya, sedangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilebur dengan PT Hutama Karya (Persero).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.