Akurat

Pemudik Capai 154,6 Juta, Kecelakaan Lebaran 2025 Turun 34%

Yosi Winosa | 13 April 2025, 11:15 WIB
Pemudik Capai 154,6 Juta, Kecelakaan Lebaran 2025 Turun 34%

AKURAT.CO Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi melaporkan bahwa jumlah orang yang melakukan perjalanan selama masa Lebaran 2025 mencapai 154,6 juta orang, atau turun 4,69% dibandingkan tahun lalu.

Meski demikian, angka ini tetap lebih tinggi dari proyeksi awal Kemenhub yang memperkirakan 146,6 juta pemudik.

"Pergerakan masyarakat masih tinggi, tetapi terkendali berkat kebijakan pengaturan transportasi dan dukungan lintas sektor," ujar Dudy saat mendampingi AHY dalam penutupan Posko Lebaran 2025 di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga: 10 Titik Strategis Fasilitas Istrirahat dari Grup MIND ID Manjakan Pemudik di Arus Balik Lebaran

Mengacu kepada data Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa total pergerakan masyarakat selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni 21 Maret hingga 11 April 2025, tercatat mencapai lebih dari 358 juta pergerakan, berdasarkan mobile positioning data operator seluler.

Selain itu, data dari Korlantas Polri menunjukkan penurunan signifikan pada jumlah kecelakaan lalu lintas. Selama masa Lebaran tahun ini, tercatat 4.640 kasus kecelakaan, turun sebesar 34,31 persen dibandingkan tahun 2024.

Kemenhub juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurai kepadatan, seperti pemberlakuan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN dan pegawai BUMN, pembatasan angkutan logistik bersumbu tiga ke atas, dan pemberlakuan sistem delaying dan clustering kendaraan di pelabuhan Merak–Bakauheni.

Baca Juga: Hari Terakhir WFA, Ribuan Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Dudy menambahkan, program diskon tarif tol, penurunan harga tiket pesawat, serta layanan mudik gratis turut membantu menciptakan arus mudik-balik yang lebih merata dan terkendali.

"Keberhasilan ini menjadi modal penting untuk perencanaan angkutan Lebaran tahun depan. Kami tetap akan melakukan evaluasi demi peningkatan pelayanan transportasi publik,” pungkas Dudy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.