Akurat

Ditjen Hubud Perkuat Keamanan dan Kelancaran Penerbangan Internasional

Silvia Nur Fajri | 1 Juni 2024, 18:07 WIB
Ditjen Hubud Perkuat Keamanan dan Kelancaran Penerbangan Internasional

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat keamanan dan kelancaran angkutan orang dan barang dalam penerbangan internasional. Salah satu langkah terbaru adalah dengan mengadakan pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) secara hybrid.

Menurut Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub, Budhi K Kresna Direk, Komnas FAL memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan fasilitasi bandara guna memastikan kelancaran dan keamanan angkutan orang dan barang dalam penerbangan internasional. 

Pertemuan ini merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta para pemangku kepentingan penerbangan seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina (CIQ), operator bandara internasional, hingga maskapai penerbangan internasional.

Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Terima Tambahan Dua Penerbangan Internasional Baru

Beberapa isu penting dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia pada 24-24 Juni 2024 dengan observasi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda. Selain itu, dibahas juga prosedur karantina kesehatan serta sarana dan prasarana tempat pemeriksaan imigrasi.

Selain itu, pertemuan juga menyinggung rencana pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji di bandara keberangkatan yang akan berlaku mulai tahun 2025, serta perubahan nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

"Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi," kata Budhi dikutip, Sabtu (1/6/2024).

Ia menambahkan bahwa masing-masing kementerian dan lembaga yang menangani FAL memiliki peraturan sendiri, dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan dengan regulasi-regulasi tersebut. "Kami juga akan membantu mensosialisasikan kepada operator penerbangan agar meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.