YouTube Perluas Deteksi Deepfake AI untuk Politisi dan Jurnalis

AKURAT.CO YouTube memperluas teknologi pendeteksi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) ke politisi, pejabat pemerintah, dan jurnalis. Hal ini dilakukan melalui program uji coba, untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas digital di platformnya.
Melalui program percontohan ini, peserta akan memperoleh akses ke alat yang dapat mendeteksi konten AI yang meniru wajahnya tanpa izin. Jika dianggap melanggar kebijakan platform, mereka juga dapat mengajukan permintaan penghapusan video tersebut.
Teknologi deteksi kemiripan ini, sebenarnya sudah diperkenalkan sejak tahun lalu kepada sekitar 4 juta kreator yang tergabung dalam YouTube Partner Program. Peluncuran tersebut dilakukan setelah sebelumnya melewati tahap pengujian terbatas.
Baca Juga: Siapa Bigmo dan Resbob? Profil YouTuber yang Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
Sistem ini bekerja dengan cara yang mirip dengan fitur Content ID milik YouTube, yang mendeteksi pelanggaran hak cipta dalam video pengguna. Bedanya, teknologi baru ini dirancang untuk mengenali wajah atau kemiripan visual seseorang yang dibuat menggunakan AI.
Deepfake berbasis AI sering dimanfaatkan untuk membuat video yang menampilkan tokoh publik, seolah-olah mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak pernah terjadi. Konten seperti ini berpotensi memicu misinformasi dan memengaruhi persepsi publik.
YouTube menilai figur publik seperti politisi dan pejabat pemerintah, memiliki risiko lebih besar menjadi target manipulasi digital semacam ini. Karena itu, perusahaan mulai memberikan akses awal teknologi tersebut kepada kelompok tersebut melalui program pilot.
Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, mengatakan perluasan teknologi ini berkaitan dengan upaya menjaga kualitas diskursus publik di internet. "Ekspansi ini benar-benar tentang integritas percakapan publik," kata Miller, Kamis (12/3/2026).
Dia menekankan bahwa figur publik di ruang sipil memiliki risiko tinggi menjadi sasaran peniruan identitas berbasis AI. Karena itu, perlindungan terhadap penyalahgunaan teknologi tersebut dinilai semakin penting.
Meski demikian, YouTube menegaskan tidak semua video yang terdeteksi akan langsung dihapus dari platform. Setiap permintaan penghapusan akan ditinjau berdasarkan kebijakan privasi serta konteks kontennya.
Baca Juga: YouTube Sempat Lumpuh, Picu Keluhan Ratusan Ribu Pengguna
Platform ini juga akan mempertimbangkan apakah video tersebut merupakan bentuk parodi, kritik politik, atau ekspresi lain yang masih dilindungi. Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan individu dan kebebasan berekspresi.
YouTube juga menyatakan dukungannya terhadap upaya regulasi penggunaan AI di tingkat federal Amerika Serikat. Salah satunya, melalui dukungan terhadap rancangan undang-undang No Fakes Act yang mengatur penggunaan suara dan visual seseorang tanpa izin.
Untuk menggunakan alat tersebut, peserta program uji coba harus terlebih dahulu memverifikasi identitas mereka. Proses ini dilakukan dengan mengunggah selfie dan identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








