Rusia Blokir Total WhatsApp, Warga Diminta Beralih ke Aplikasi MAX

AKURAT.CO Pemerintah Rusia resmi memblokir penuh layanan WhatsApp setelah menilai perusahaan induknya, Meta Platforms, tidak mematuhi regulasi nasional. Keputusan tersebut diumumkan Kremlin pada Kamis (12/2/2026) dan langsung berlaku di seluruh wilayah Rusia.
"Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan seperti itu memang diambil dan diimplementasikan," ujar Dmitry Peskov selaku Juru bicara Kremlin, dikutip dari Reuters, Sabtu (14/2/2026).
Aplikasi yang direkomendasikan adalah MAX, platform pesan yang didukung negara dan diklaim tengah dikembangkan secara berkelanjutan. Menurut pemerintah, layanan tersebut diposisikan sebagai 'utusan nasional' yang siap menggantikan WhatsApp.
Sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil mengkritik MAX karena dinilai berpotensi menjadi alat pengawasan. Namun, otoritas Rusia membantah tudingan tersebut dan menyebut aplikasi itu dirancang untuk mempermudah akses layanan publik.
Pemblokiran ini menjadi puncak tekanan terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat dalam enam bulan terakhir. Kebijakan tersebut juga mencerminkan upaya Rusia memperkuat infrastruktur komunikasi yang lebih mandiri di tengah situasi perang.
Sebelumnya, Meta telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis di Rusia. Pihak WhatsApp menyatakan pembatasan itu berpotensi mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari layanan komunikasi pribadi yang aman.
Secara teknis, sejumlah domain yang terhubung dengan WhatsApp dihapus dari daftar nasional Rusia. Akibatnya, aplikasi tersebut kini hanya dapat diakses menggunakan jaringan pribadi virtual atau VPN.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, belum memberikan penjelasan rinci terkait pemblokiran total tersebut. Lembaga itu sebelumnya telah membatasi berbagai layanan asing dengan alasan pelanggaran hukum.
Di Moskow, reaksi masyarakat terlihat beragam terhadap kebijakan ini. Sejumlah aktivis sempat melakukan aksi protes, sementara sebagian warga menilai langkah tersebut membatasi kebebasan memilih layanan komunikasi.
Meski demikian, ada juga warga yang menganggap perpindahan ke aplikasi lain bukan masalah besar. Sejak Agustus lalu, pemerintah memang telah membatasi fitur WhatsApp, termasuk layanan panggilan suara, dengan alasan kepatuhan hukum dan isu keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana






