Korea Selatan Resmikan Undang-Undang AI, Startup Khawatir Hambat Inovasi

AKURAT.CO Korea Selatan resmi memberlakukan undang-undang komprehensif untuk mengatur kecerdasan buatan (AI) pada Kamis (22/1/2026).
Regulasi ini diklaim sebagai yang pertama di dunia yang secara khusus dirancang untuk membangun keamanan dan kepercayaan publik terhadap AI.
Pemerintah menargetkan Korea Selatan menjadi salah satu dari tiga kekuatan AI terbesar di dunia. Undang-Undang Dasar AI diharapkan memperkuat posisi negara tersebut sebagai pemimpin global di sektor teknologi masa depan.
Penerapan regulasi ini dinilai lebih cepat dibandingkan Undang-Undang AI Uni Eropa. Aturan di Eropa sendiri masih akan diberlakukan secara bertahap hingga 2027.
Di tingkat global, pendekatan pengaturan AI masih berbeda-beda. Amerika Serikat memilih regulasi yang lebih longgar agar inovasi tidak terhambat, sementara China telah menerapkan sejumlah aturan dan mendorong koordinasi global.
Dalam aturan Korea Selatan, perusahaan diwajibkan memastikan adanya pengawasan manusia pada AI yang dikategorikan berdampak tinggi. Kategori ini mencakup sektor penting seperti keamanan nuklir, transportasi, layanan kesehatan, air minum dan keuangan.
"Sangat penting untuk memaksimalkan potensi industri melalui dukungan institusional, sambil mengelola efek samping yang diantisipasi secara pre-emptif," ujar Presiden Lee Jae Myung, dikutip dari Reuters, Minggu (25/1/2026).
Kementerian Sains dan TIK menyebut regulasi ini dirancang untuk mendorong adopsi AI secara bertanggung jawab. Pemerintah juga ingin membangun fondasi keamanan dan kepercayaan sejak tahap awal pengembangan teknologi.
Undang-undang tersebut disusun melalui proses konsultasi yang panjang dengan berbagai pemangku kepentingan. Perusahaan diberikan masa tenggang minimal satu tahun sebelum sanksi administratif mulai diterapkan.
Meski ada masa transisi, ancaman denda tetap cukup besar. Pelanggaran seperti tidak memberi label pada AI generatif dapat dikenai denda hingga 30 juta won (sekitar Rp348 jutaan).
Namun, kelompok startup mengkhawatirkan aturan yang belum sepenuhnya jelas dapat membebani inovasi. Pemerintah berjanji menyiapkan pusat panduan dan membuka peluang memperpanjang masa tenggang untuk meringankan tekanan pada industri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







