Kemkomdigi Minta Klarifikasi Meta soal Isu Kebocoran Data Instagram

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram. Permintaan klarifikasi tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (14/1/2026).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal resmi Instagram. Ia menegaskan mekanisme tersebut tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain.
"Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri," ujar Alexander dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (18/1/2026).
Terkait isu dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyatakan masih melakukan investigasi lanjutan. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset kata sandi oleh pihak eksternal.
"Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," lanjut Alexander.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk Meta, merupakan kewenangan Kemkomdigi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," tegasnya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pengguna juga diminta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap sistem elektronik. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan layanan digital serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








