Wamen Komdigi Ingatkan Risiko 'Brain Rot' Akibat Ketergantungan pada AI

AKURAT.CO Kecerdasan artifisial (AI) kini semakin mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Banyak pelajar hingga pekerja profesional yang memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung kegiatan sehari-hari.
Meski memberikan banyak manfaat, penggunaan AI tanpa pemahaman yang benar bisa berdampak negatif. Risiko seperti penyalahgunaan dan ketergantungan teknologi menjadi perhatian penting.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak menggunakan AI. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap teknologi dapat menurunkan kemampuan berpikir, terutama pada anak-anak.
"Yang kita takutkan, bukan anak-anak tambah cerdas dengan AI, yang terjadi adalah brain rot, otaknya enggak maksimal dipakai, semuanya tergantung sama AI," ujar Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (10/11/2025).
Nezar menegaskan, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Literasi bagi pendidik dan keluarga diperlukan agar generasi muda tidak terjebak dalam ketergantungan pada AI sejak dini.
Ia mengapresiasi upaya Indonesia AI Institute yang aktif menyosialisasikan risiko penggunaan AI. Nezar menilai kolaborasi dengan Komdigi dapat membentuk masyarakat yang melek digital dan bijak berteknologi.
Komdigi saat ini menjalankan berbagai program pengembangan AI, termasuk AI Talent Factory. Program ini bertujuan mencetak talenta digital dan membangun ekosistem riset serta inovasi.
"Tujuan kita menyiapkan AI talent yang global standard dan sekaligus menjadikan mereka developer, bukan cuma user saja, dan kita harus menyiapkan ekosistem juga yang dapat memanfaatkan kemampuan mereka," jelasnya.
Selain mengembangkan sumber daya manusia, pemerintah juga menyiapkan aturan untuk memastikan penggunaan AI berjalan etis dan bertanggung jawab. Upaya ini diambil agar pemanfaatan teknologi tetap sejalan dengan prinsip keamanan dan transparansi.
Komdigi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Selain itu, lembaga tersebut juga menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI sebagai panduan penerapan teknologi yang aman di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








