Hari UMKM Nasional, Ini Rekomendasi E-Commerce Terbaik untuk UMKM Indonesia Tahun 2025

AKURAT.CO Setiap tanggal 12 Agustus, Indonesia memperingati Hari UMKM Nasional. Momen ini dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk melalui pemanfaatan e-commerce terbaik bagi pelaku UMKM di tahun 2025.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Dikutip dari Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (12/8/2025), UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia.
Di era digital, pelaku UMKM perlu memanfaatkan e-commerce untuk memperluas pasar. Berikut adalah daftar rekomendasi e-commerce terbaik untuk UMKM Indonesia tahun 2025 yang dapat membantu pelaku usaha berkembang:
1. Tokopedia
Sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia, Tokopedia menawarkan dukungan logistik yang luas. Platform ini juga menyediakan integrasi dengan GoPay serta berbagai program promosi untuk meningkatkan penjualan.
2. Shopee
Shopee dikenal dengan kampanye gratis ongkir dan fitur live shopping yang memudahkan interaksi langsung dengan pembeli. Platform ini banyak diminati UMKM di sektor fesyen, kecantikan dan kebutuhan rumah tangga.
3. Lazada
Lazada menawarkan dukungan pemasaran dan sistem gudang terpadu. Platform ini cocok untuk UMKM yang ingin meningkatkan distribusi barang secara cepat dan efisien.
4. TikTok Shop
TikTok Shop menjadi tren baru karena menggabungkan hiburan dan penjualan. UMKM dapat memanfaatkan video pendek dan siaran langsung untuk memperkenalkan produk secara kreatif.
5. Instagram Shopping
Cocok untuk pelaku usaha dengan brand visual kuat, Instagram Shopping memudahkan pelanggan membeli produk. Pembelian dapat dilakukan langsung dari foto atau video yang diunggah.
Dengan memanfaatkan platform e-commerce yang tepat, UMKM dapat memperluas jangkauan. Hal ini juga membantu meningkatkan pendapatan dan membangun brand yang lebih kuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









