Uni Eropa Selidiki TikTok soal Transfer Data Pengguna ke Tiongkok

AKURAT.CO Uni Eropa kembali menyelidiki TikTok soal dugaan transfer data pengguna ke Tiongkok. Penyelidikan dipimpin oleh Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia yang mengawasi privasi data di kawasan tersebut.
Kebijakan ini diambil setelah TikTok mengakui bahwa data pengguna Eropa disimpan di server Tiongkok. Pernyataan ini bertentangan dengan klaim sebelumnya yang menyebut data hanya dapat diakses dari jarak jauh.
Pada Mei lalu, TikTok sudah dikenai denda sebesar €530 juta (sekitar Rp10 triliun) oleh DPC karena pelanggaran serupa. TikTok sendiri merupakan bagian dari perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance.
DPC menjadi regulator utama yang mengawasi perusahaan digital besar seperti Google, Meta dan Apple. TikTok menjadi salah satu platform yang diawasi karena memiliki kantor pusat Eropa di Irlandia.
Dikutip dari France24, Minggu (13/7/2025), penyelidikan ini muncul karena kekhawatiran TikTok memberi info yang tak akurat soal lokasi penyimpanan data. DPC menyatakan ada keprihatinan mendalam atas ketidaksesuaian informasi tersebut.
Regulasi yang digunakan adalah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang diberlakukan sejak 2018. Aturan ini bertujuan menjaga keamanan data pribadi warga Uni Eropa dari potensi pelanggaran.
Uni Eropa belakangan memang meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar. Isu yang disoroti mencakup privasi data, persaingan usaha, penyebaran disinformasi, hingga pajak digital.
Dengan penyelidikan ini, DPC ingin memastikan bahwa TikTok sepenuhnya mematuhi aturan privasi Uni Eropa. Hasilnya bisa berdampak besar pada operasional TikTok di kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







