BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

AKURAT.CO BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 7–10 Juli 2025.
Pola angin dominan di wilayah utara Indonesia berasal dari Timur–Selatan (10–29 knot), sementara di selatan Indonesia dari Tenggara (8–30 knot). Kecepatan tertinggi terpantau di Selat Malaka dan Laut Timor.
Wilayah Potensi Gelombang Tinggi 1.25–2.5 Meter:
Samudra Hindia barat Aceh
Perairan Barat Kep. Nias
Samudra Hindia selatan NTB
Laut Jawa bagian tengah & timur
Laut Banda, Laut Arafuru (barat, tengah, timur)
Laut Maluku, Laut Sulawesi (barat, tengah, timur)
Samudra Pasifik utara Maluku
Selat Malaka utara
Samudra Hindia barat Bengkulu, barat Lampung, selatan NTT
Wilayah Potensi Gelombang Sangat Tinggi 2.5–4.0 Meter:
Samudra Hindia barat Kep. Mentawai
Samudra Hindia selatan: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali
“Potensi gelombang tinggi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” tegas BMKG.
BMKG mengimbau nelayan dan operator kapal untuk mewaspadai kondisi berikut:
Perahu Nelayan: Risiko jika angin >15 knot dan gelombang >1.25 m
Kapal Tongkang: Risiko jika angin >16 knot dan gelombang >1.5 m
Kapal Ferry: Risiko jika angin >21 knot dan gelombang >2.5 m
Kapal Besar (Kargo/Pesiar): Risiko jika angin >27 knot dan gelombang >4.0 m
BMKG juga mengingatkan masyarakat pesisir untuk tetap waspada terhadap kondisi laut yang dapat berubah cepat dan membahayakan aktivitas di sekitar pantai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








