Akurat

Cara Mudah Cek NIK Online Tanpa ke Kantor Dukcapil

Eko Krisyanto | 30 Juni 2025, 21:09 WIB
Cara Mudah Cek NIK Online Tanpa ke Kantor Dukcapil
AKURAT.CO Masyarakat kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyediakan layanan cek NIK secara online tanpa ke kantor Dukcapil.
 
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan publik di era digital. “Kami ingin meminimalisasi antrean dan meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan,” ujarnya dikutip dari situs resmi Dukcapil, Senin (30/06/2025).
 
Layanan cek NIK dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
 
1. WhatsApp Halo Dukcapil: Kirim pesan ke nomor 0811-800-5373
2. Melalui Website LAPOR KEMENDAGRI: kemendagri.lapor.go.id
3. Melalui Telepon HALLO DUKCAPLI 1500537
4. DM TWITTER HALLO DUKCAPIL: twitter.com/ccdukcapil
5. DM FACEBOOK HALLO DUKCAPIL: facebook.com/cc.dukcapil
6. E-MAIL HALLO DUKCAPIL: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
7. SMS HALLO DUKCAPIL: 08118005373
 
Masyarakat diimbau untuk menggunakan saluran resmi dan tidak memberikan data pribadi sembarangan agar terhindar dari penyalahgunaan data. Pemerintah juga terus meningkatkan keamanan sistem demi menjaga kerahasiaan informasi pribadi penduduk.
 
Dengan kemudahan ini, warga tidak lagi perlu antri di kantor Dukcapil untuk sekadar mengecek NIK, cukup duduk di rumah dan gunakan layanan digital yang tersedia.
 
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.