AKURAT.CO Masyarakat kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyediakan layanan cek NIK secara online tanpa ke kantor Dukcapil.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan publik di era digital. “Kami ingin meminimalisasi antrean dan meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan,” ujarnya dikutip dari situs resmi Dukcapil, Senin (30/06/2025).
Layanan cek NIK dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1. WhatsApp Halo Dukcapil: Kirim pesan ke nomor 0811-800-5373
2. Melalui Website LAPOR KEMENDAGRI: kemendagri.lapor.go.id
3. Melalui Telepon HALLO DUKCAPLI 1500537
4. DM TWITTER HALLO DUKCAPIL: twitter.com/ccdukcapil
5. DM FACEBOOK HALLO DUKCAPIL: facebook.com/cc.dukcapil
6. E-MAIL HALLO DUKCAPIL: callcenter@dukcapil. kemendagri.go.id
7. SMS HALLO DUKCAPIL: 08118005373
Masyarakat diimbau untuk menggunakan saluran resmi dan tidak memberikan data pribadi sembarangan agar terhindar dari penyalahgunaan data. Pemerintah juga terus meningkatkan keamanan sistem demi menjaga kerahasiaan informasi pribadi penduduk.
Dengan kemudahan ini, warga tidak lagi perlu antri di kantor Dukcapil untuk sekadar mengecek NIK, cukup duduk di rumah dan gunakan layanan digital yang tersedia.
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






