Akurat

Pakar: Transformasi ke eSIM Bukan Solusi Utama Atasi Kejahatan Digital

Oktaviani | 14 April 2025, 23:04 WIB
Pakar: Transformasi ke eSIM Bukan Solusi Utama Atasi Kejahatan Digital

AKURAT.CO Transformasi dari kartu SIM fisik ke embedded SIM (eSIM) tidak serta-merta menjadi solusi utama dalam menekan maraknya kejahatan digital di Indonesia.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya disiplin dalam pelaksanaan prosedur pendaftaran kartu SIM, bukan pada bentuk fisik atau digitalnya.

"Jika prosedur pendaftaran SIM tidak dijalankan dengan benar dan disiplin, maka sekalipun sudah menggunakan eSIM, kejahatan digital tetap akan marak," ujar Alfons dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Alfons mengapresiasi upaya pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang mendorong adopsi eSIM untuk membersihkan ruang digital.

Namun ia menilai keyakinan bahwa eSIM dapat menjadi kunci utama melawan penyalahgunaan identitas dan kebocoran data sebagai hal yang kurang realistis.

Setidaknya ada dua alasan utama menurutnya. Pertama, perangkat ponsel yang mendukung eSIM di Indonesia masih sangat terbatas, yakni sekitar 15 persen, dan kebanyakan merupakan perangkat kelas atas atau hi-end yang justru jarang digunakan untuk aktivitas kejahatan digital.

Baca Juga: Program MBG Dorong Ekonomi Lokal dan Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Kedua, akar permasalahan justru berada pada sistem pendaftaran yang longgar dan tidak diawasi dengan ketat.

"Penggunaan eSIM itu bagus, tapi tidak menyelesaikan masalah utama. Bahkan tanpa eSIM pun, dengan SIM fisik saat ini, kita tetap bisa menekan fraud jika prosedur registrasi ditegakkan secara konsisten," jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberlakukan pemblokiran IMEI terhadap ponsel yang terbukti digunakan dalam aksi penipuan atau kejahatan digital.

Dengan cara ini, menurutnya, biaya melakukan fraud menjadi sangat mahal karena pelaku harus mengganti perangkatnya.

“Kalau ponsel pelaku diblokir dan tidak bisa digunakan lagi di seluruh operator, mereka akan berpikir dua kali. Ini efek jera yang nyata,” katanya.

Alfons juga menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli ponsel bekas.

Pemeriksaan status IMEI melalui layanan resmi seperti milik Bea Cukai atau Kementerian Perindustrian perlu digencarkan agar masyarakat tidak membeli perangkat yang sudah diblokir.

Meski demikian, ia mendukung upaya pemerintah dan provider untuk mendorong adopsi eSIM sebagai bagian dari transformasi digital.

Namun menurutnya, pendekatan yang digunakan harus lebih strategis dan realistis. Ia bahkan menyarankan agar provider memberikan insentif kepada pengguna ponsel yang beralih ke eSIM.

"Bisa diberi diskon tagihan, bonus pulsa, atau promo lainnya untuk mendorong pengguna migrasi ke eSIM. Tapi tetap, kunci dari semua ini adalah disiplin dalam registrasi dan pengawasan," pungkas Alfons.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan tegas, ia yakin bahwa penyalahgunaan layanan seluler untuk aksi kejahatan bisa ditekan secara signifikan tanpa harus menunggu eSIM tersedia secara luas di seluruh perangkat.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Tanam Komoditas Strategis untuk Kendalikan Inflasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.