Coretax: Langkah Positif dalam Pengelolaan Pajak, Tapi Bagaimana Keamanan Siber?

AKURAT.CO Dalam upaya modernisasi sistem perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem baru bernama Coretax.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan di Indonesia.
Meski demikian, Coretax mendapat berbagai tanggapan, terutama terkait keamanan siber dan infrastruktur pendukungnya.
Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, mengapresiasi langkah DJP dalam memperbaiki administrasi perpajakan, tetapi menyoroti perlunya penyempurnaan dalam proses pendaftaran wajib pajak.
“Wajib pajak seharusnya tidak perlu mendaftar secara manual. Dengan pendaftaran otomatis, proses administrasi akan lebih efisien dan tidak merepotkan,” ujar Esther, Selasa (28/1/2025).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi. Sebagai sistem yang mengelola data sensitif, Coretax harus dilengkapi langkah-langkah keamanan yang komprehensif untuk mencegah kebocoran atau penyalahgunaan data.
Baca Juga: Pertamina Siapkan Pasokan Fakultatif 9 Juta Tabung Elpiji 3 Kilogram Selama Libur Panjang
“Informasi wajib pajak harus dilindungi dengan baik. Keamanan data menjadi aspek krusial dalam implementasi sistem ini,” tambahnya.
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai, Coretax memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi perpajakan.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi kesalahan manual, mempercepat proses pelaporan, dan mempermudah pembayaran pajak.
Namun, ia mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penerapan Coretax, termasuk gangguan sistem, ketidaksesuaian data, dan kurangnya pelatihan pengguna.
“Crash, lambatnya akses, atau gangguan sistem lainnya sering dilaporkan. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur teknologi yang mendukung Coretax masih perlu diperbaiki. Kapasitas server yang tidak memadai atau arsitektur sistem yang belum optimal menjadi tantangan besar,”* jelas Pratama.
Pratama juga menekankan bahwa keamanan siber menjadi aspek paling penting dalam implementasi Coretax.
Baca Juga: Kenapa Setiap Imlek Selalu Hujan? Terungkap Ada Makna dan Cek Jawabannya di Sini!
“Sebagai sistem yang mengelola data keuangan dan informasi sensitif, Coretax menjadi target potensial bagi ancaman siber seperti peretasan, pencurian data, dan manipulasi informasi. Keamanan siber tidak hanya kebutuhan teknis, tetapi juga kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Pratama merekomendasikan langkah-langkah komprehensif, termasuk enkripsi data, firewall canggih, dan audit berkala, untuk melindungi sistem ini.
Ia juga mendorong pemerintah menetapkan regulasi kuat terkait keamanan siber.
“Pemerintah perlu menetapkan standar keamanan siber yang jelas sejak awal pembangunan sistem dan memberikan perlindungan hukum bagi korban kebocoran data,” imbuhnya.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menambahkan pentingnya percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) sebagai bagian dari reformasi digital pemerintah.
Baca Juga: Festival Bandeng Tanpa Anies dan Ahok, Simak Penjelasan Penjabat Gubernur Jakarta
“Kejadian peretasan pada Pusat Data Nasional di Surabaya harus menjadi pelajaran penting. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk segera memasukkan RUU KKS ke dalam Prolegnas 2025,” ujar Hendri.
Menurut para ahli, keamanan siber adalah fondasi utama keberhasilan transformasi sistem perpajakan digital seperti Coretax.
Dengan pendekatan yang komprehensif, Coretax diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan berbasis digital.
“Keamanan Coretax adalah elemen kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika keamanan terjamin, maka efisiensi dan transparansi sistem ini akan semakin optimal,” tutup Pratama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










