Cara Melihat Notifikasi yang Dihapus di Ponsel Android

AKURAT.CO Ingin melihat notifikasi yang sudah terhapus di ponsel Android? Kini, dengan pembaruan Android 12 dan versi lebih baru, Anda bisa dengan mudah memulihkan pemberitahuan yang hilang.
Sejak Android 12, Google memperkenalkan fitur riwayat notifikasi yang otomatis aktif di perangkat Anda.
Fitur ini membuat Anda dapat melihat pemberitahuan yang terlewatkan dalam 24 jam terakhir.
Meskipun demikian, tidak semua ponsel Android mendukung fitur ini.
Ponsel dari merek seperti Samsung, Google Pixel, Realme, OnePlus dan beberapa lainnya menyediakan akses ke riwayat notifikasi.
Namun, beberapa merek seperti Xiaomi dan Redmi tidak memiliki fitur ini secara default, meskipun ada aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan.
Baca Juga: Cara Berbagi Paket Stiker WhatsApp di iOS dan Android
Untuk pengguna Android stok seperti Google Pixel, Anda bisa mengikuti cara-cara berikut untuk melihat notifikasi lama:
1. Buka 'Pengaturan'.
2. Pilih 'Pemberitahuan'.
3. Ketuk 'Riwayat Pemberitahuan'.
4. Aktifkan fitur ini jika belum aktif.
Bagi pengguna ponsel Samsung Galaxy, berikut cara mengakses riwayat notifikasi:
1. Buka 'Pengaturan'.
2. Pilih 'Pemberitahuan'.
3. Pilih 'Pengaturan Lanjutan' lalu ketuk 'Riwayat Pemberitahuan'.
4. Aktifkan fitur jika belum aktif.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Jajak Pendapat di WhatsApp untuk Android, iOS dan Saluran
Dikutip dari Nextpit.com, Senin (23/12/2024), pada ponsel Realme, Vivo atau Oppo, ikuti cara-cara berikut untuk mengaktifkan riwayat notifikasi:
1. Buka 'Pengaturan'.
2. Pilih 'Aplikasi & Notifikasi'.
3. Ketuk 'Pemberitahuan'.
4. Pilih 'Riwayat Pemberitahuan' dan aktifkan.
Jika ponsel tidak mendukung riwayat notifikasi, Anda bisa mencoba aplikasi pihak ketiga seperti Log Riwayat Pemberitahuan atau Nova Launcher.
Aplikasi ini membuat Anda dapat melihat pemberitahuan yang terhapus, meski beberapa fitur premium hanya tersedia dalam versi berlangganan.
Baca Juga: Android 15 Hadirkan Widget Layar Kunci yang Lebih Cerdas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









