Cara Membuat Konten Dakwah yang Damai dan Bermanfaat di Ruang Digital

AKURAT.CO - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan chip-in mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan tema "Dakwah Damai di Ruang Digital" pada Selasa (21/5/2024).
Kali ini hadir pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2024 yang ahli di bidangnya untuk berbagai bidang antara lain Dosen Komunikasi dan Kepala PSMPB UAD Anang Masduki, Direktur Laboratorium Sosial dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Saeroni, dan Key Opinion Leader Habib Abu Bakar Syekh Assegaf.
Dalam pemaparannya, Habib Abu Bakar Syekh Assegaf menjelaskan bahwa internet dapat menjadi wadah yang tepat untuk berdakwah karena banyaknya pengguna internet di Indonesia dan konsumsi waktu yang dihabiskan di dunia digital. Namun, sayangnya banyak konten negatif yang beredar di media sosial.
"Pandai dan bijak menggunakan media sosial untuk sesuatu yang bermanfaat, kenapa penting? Karena dapat memberikan contoh positif melalui konten yang positif salah satunya dengan dakwah," jelas Habib Abu Bakar Syekh Assegaf.
Saeroni menambahkan, media sosial mempengaruhi proses produksi dan konsumsi informasi mengenai agama, tetapi juga pola persebaran paham keagamaan dalam hal ini liberal, moderat, konservatif, atau Islami.
Ia menyarankan strategi menjangkau audiens dakwah yang tepat di ruang digital dapat dilakukan dengan membuat judul yang edukatif, singkat dan jelas. Menggunakan tagar atau hashtag yang sedang viral, mengikuti perkembangan terkini dan buat konten dari isu yang sedang viral.
"Tidak lupa untuk membuat konten visual yang berkualitas menggunakan suara dan gambar yang bagus, istiqomah dengan membuat konten secara periodik, dan membangun silaturahmi dengan cara bangun interaksi dengan audiens, melalui kolom komentar, like dan share, dengan kreator konten lainnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









