Tok! Digandeng Pemain Lokal Starlink Resmi Masuk RI

AKURAT.CO Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggandeng layanan internet Starlink untuk masuk ke Indonesia.
Berdasarkan 9 poin kesepatakan, PT Starlink Services Indonesia resmi masuk negara ini dan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
APJII melalui ketua umumnya menjelaskan kerjasama dengan Starlink bertujuan untuk meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gelar Scudetto ke-20 Menjadi Hadiah yang Pantas untuk Simone Inzaghi
Dua dari 9 poin kesepakatan antar keduanya yakni meningkatkan pemerataan akses internet dan mendukung tata kelola industri internet untuk tetap kondusif.
"Meningkatkan pemerataan akses internet di Indonesia; Mendukung tata kelola industri internet di Indonesia agar tetap kondusif," jelas Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dikutip Selasa (23/4/2024).
Tidak hanya itu, pengguna Starlink dalam negeri juga masuk poin-poin kerjasama. Seperti distribusi dengan menggunakan teknologi Very Snall Aperture Teminal (VSAT).
Terkait utilisasi layanan Starlink yang dilakukan melalui program kerjasama dengan penyedia layanan internet yang merupakan anggota APJII.
Baca Juga: Inter Milan Resmi Meraih Gelar Juara Serie A Usai Taklukan Rival Sekota di Laga Tandang
ISP tersebut memiliki IP Address dan ASN keluaran Indonesia.
"Mengatasi penggunaan alat Starlink yang diperuntukkan di negara lain untuk dapat dipergunakan di Indonesia," tambahnya.
Poin lainnya dari kesepakatan tersebut yakni dukungan untuk meningkatkan keamanan siber di dalam negeri, dengan persaingan usaha yang sehat masuk pada poin itu.
Selanjutnya yakni kerjasama untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk para anggota, dan terakhir layanan Starlink terhubung dengan IXX (Indonesia Internet Exchange) milik APJII.
Dalam keterangan resminya, APJII menjelaskan IXX jadi tempat bertemu lebih dari 65% penyelenggara jasa internet, dan tempat pertukaran lalu lintas data dan meningkatkan konektivitas di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








