Akurat

Google Selesaikan Gugatan Mode 'Penyamaran' Chrome yang Diduga Melacak Pengguna

Petrus C. Vianney | 30 Desember 2023, 22:56 WIB
Google Selesaikan Gugatan Mode 'Penyamaran' Chrome yang Diduga Melacak Pengguna

AKURAT.CO - Google berhasil menyelesaikan gugatan pada hari Kamis yang melibatkan pengguna yang menuduh perusahaan tersebut melacak aktivitas mereka dalam mode 'Penyamaran' di browser Chrome.

Sebelumnya, kasus ini dijadwalkan untuk persidangan pada tahun 2024 di California. Namun, penyelesaiannya telah diatur sebelumnya, meskipun rincian persetujuannya tidak diumumkan secara terbuka.

Gugatan awal menyatakan tuntutan antara $100 (Rp 1,5 jutaan) hingga $1.000 (Rp 15 jutaan) per penggugat, jumlah yang jika digabungkan bisa mencapai jutaan. Potensi kerugian bagi Google jika kalah dalam kasus ini bisa mencapai miliaran.

Dikutip dari Washingtonpost.com, Jumat (29/12/2023), pengguna Chrome yang memilih mode 'Penyamaran' berharap aktivitas online mereka tidak terlacak. Namun, gugatan tahun 2020 mengklaim bahwa Google melacak penggunaan browser tersebut untuk tujuan pengukuran lalu lintas web dan penjualan iklan.

Google baru-baru ini mengumumkan langkah baru dalam perlindungan data lokasi pengguna.

Perusahaan teknologi besar lainnya seperti Amazon dan Meta, serta Alphabet sebagai pemilik Google, juga menghadapi tuntutan hukum sejenis terkait pelanggaran undang-undang privasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.