Google Setuju Bayar 10 Triliun karena Gugatan Monopoli Pasar Lewat Play Store

AKURAT.CO - Google telah menyetujui pembayaran sebesar $700 juta atau sekitar Rp 10 triliun sebagai bagian dari penyelesaian gugatan antimonopoli yang melibatkan toko aplikasi Play Store.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Google akan mengizinkan pengembang di platform aplikasi Play untuk menawarkan opsi pembayaran langsung kepada pengguna mereka. Gugatan yang melibatkan sejumlah negara bagian AS menuduh Google memonopoli pasar melalui Play Store di perangkat Android.
Penyelesaian ini mencakup pembayaran $630 juta atau sekitar Rp 9 triliun untuk dana konsumen dan $70 juta atau sekitar Rp 1 triliun untuk negara bagian yang terlibat. Namun, persetujuan hukum masih diperlukan sebelum dana ini dapat didistribusikan.
Pengguna yang memenuhi syarat dapat menerima minimal $2 atau sekitar Rp 31.019 sebagai kompensasi dengan kemungkinan pembayaran tambahan berdasarkan sejarah pembelanjaan mereka di Google Play antara Agustus 2016 dan September 2023.
Google juga berkomitmen untuk mempermudah pengunduhan aplikasi dari sumber lain selain Play Store untuk perangkat Android, sambil mengurangi biaya transaksi yang dikenakan kepada pengembang aplikasi.
Langkah ini merupakan respons terhadap kritik yang terus meningkat terhadap Google terkait praktik bisnisnya yang dianggap memonopoli dan memberatkan konsumen dengan biaya yang tidak perlu.
Dikutip dari Bbc.com, Kamis (21/12/2023), Wilson White, wakil presiden urusan pemerintahan Google, menyebut penyelesaian ini sebagai langkah untuk menjaga pilihan dan fleksibilitas bagi pengguna Android, sambil tetap mempertahankan keamanan dan daya saing Google dalam ekosistem Android.
Penyelesaian ini merupakan satu dari beberapa langkah yang diambil Google untuk menyelesaikan berbagai tuntutan hukum terkait praktik bisnisnya, termasuk pembayaran yang dikenakan kepada pengembang aplikasi melalui Play Store.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







