BPJS Dibayar Pemerintah
Desti Trinita | 10 Februari 2026, 12:46 WIB

DPR dan pemerintah menyepakati pembayaran layanan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung oleh negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









