Dilarang Menunggang Gajah
Desti Trinita | 11 Februari 2026, 06:00 WIB

Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran yang melarang total praktik atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









