Vonis Antonius Kosasih
Anisha Aprilia | 7 Oktober 2025, 16:12 WIB

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









