KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Anisha Aprilia | 16 September 2025, 22:16 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 mengenai pengecualian dokumen persyaratan capres-cawapres dari akses publik.
“Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025," kata Mochammad Arifudin, Ketua KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









