Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Anisha Aprilia | 21 Agustus 2025, 14:07 WIB

Polda Metro Jaya mulai memeriksa saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dua perkara yang saat ini disidik adalah pencemaran nama baik, yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025, serta penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang dilaporkan ke beberapa Polres.
Pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Agustus 2025 dengan total 10 orang yang dipanggil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









