Zarof Ricar Segera Dieksekusi
Rizki Sandi | 16 November 2025, 20:59 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap mengeksekusi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, setelah putusan kasasinya berkekuatan hukum tetap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










