Periksa Dua Pengelola Keuangan Summarecon, KPK Telusuri Aliran Dana HGB Bogor

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pengelola keuangan dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dalam penyidikan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Keduanya yakni Manager Keuangan PT Summarecon Agung Tbk., Yan Stephanus, dan Finance Manager PT Kencana Jayaproperty Agung, Amita Kusumawaty.
Pemeriksaan dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Selain keduanya, penyidik juga memeriksa Land Document Manager PT Kencana Jayaproperty Agung, Dendy Darmawan, dan Direktur Utama PT Daha Mulia Valasindo, Dalil Firmansyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keempat saksi diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca Juga: KPK Dalami Peran Dua Dirjen ATR/BPN dalam Kasus Korupsi HGB Summarecon
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Pemeriksaan terhadap jajaran keuangan perusahaan menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri proses dan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon Bogor.
PT Kencana Jayaproperty Agung sendiri merupakan unit bisnis PT Summarecon Agung Tbk. yang mengembangkan kawasan Summarecon Bogor.
Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa Raditya Dani Iswara dari bagian litigasi PT Summarecon Agung Tbk.
Penyidik mendalami proses pengajuan HGB perusahaan kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat
- 10KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji






