PDIP Dukung Suyudi Ario Seto Menjabat Kapolri, Ada Catatan Soal Kepentingan Politik Praktis

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) menyambut pergantian pucuk pimpinan Polri dengan mendorong penguatan independensi dan netralitas institusi kepolisian.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, partainya mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Hasto menilai pergantian Kapolri seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan figur.
Menurutnya, momentum tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat supremasi hukum dan melanjutkan reformasi kepolisian.
"PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menetapkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri," kata Hasto di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
"Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Netralitas, profesionalitas, dan integritas Polri harus diperkuat kembali," tegasnya.
Suyudi sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026).
Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri. Persetujuan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan mendapat pengesahan.
Hasto mengatakan sejumlah gagasan yang disampaikan Suyudi dalam proses tersebut perlu diterapkan secara konkret dalam kepemimpinan Polri.
Di antaranya mengenai kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan transparansi penanganan perkara.
"Apa yang disampaikan Komjen Suyudi tentang kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkara, dan no viral, no justice perlu diterjemahkan secara konkret. Bahkan, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi kultur Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Hasto, penguatan prinsip tersebut berkaitan dengan posisi Polri dalam sistem demokrasi dan penegakan hukum.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap kepolisian akan dipengaruhi oleh kemampuan institusi dalam menjalankan hukum tanpa membedakan status sosial, ekonomi maupun kedekatan politik.
Baca Juga: Usai Dilantik Prabowo, Menlu Arrmanatha Ungkap Fokus Utama Politik Luar Negeri RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah










