Tiga Kajari Dilantik, Kejati DKI Jakarta Tekankan Integritas Penegak Hukum

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tiga pejabat eselon III, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kejati DKI Jakarta dipimpin langsung Kepala Kejati DKI Jakarta, Sutikno.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas Kejaksaan.
"Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Sekaligus upaya penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," jelasnya, melalui keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Tiga pejabat yang mendapat amanah baru sebagai kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta yakni Oktafian Syah Effendi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Kejati DKI Tetapkan 3 Pejabat Kementerian PU Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut mendapat penugasan baru. Dr. Antonius Despinola ditugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum; Marcelo Bellah mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung; Dr. Syahrul Juaksha Subuki ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dapot menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas. Serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi, membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran, serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan secara optimal," jelas Dapot.
Serah terima jabatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menjalankan penegakan hukum.
"Serah terima jabatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus DKI dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," demikian Dapot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan







