Akurat Logo

KPK Temukan Perhiasan Bernilai Puluhan Juta Rupiah dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

Saeful Anwar | 26 September 2026, 19:10 WIB
KPK Temukan Perhiasan Bernilai Puluhan Juta Rupiah dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim
KPK menyita barang bukti hasil penggeledahan Kanwil BPN Jatim dan Kantor BPN Kota Mojokerto. - Foto: Humas KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan, yang diduga berbahan emas, saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Perhiasan tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, perhiasan tersebut diduga diperoleh dari uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh oknum terkait.

"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," ujar Budi, Sabtu (26/5/2026).

Berdasarkan estimasi awal, nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri

"Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah," ujar Budi.

KPK belum menyimpulkan tujuan perhiasan tersebut diperoleh. Penyidik masih mendalami asal-usul serta alasan uang tersebut dikonversi menjadi perhiasan.

"Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," ujar Budi.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa KPK dalam mengusut korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK