Budi Karya Sumadi Mangkir dari Sidang Banding Kasus Suap DJKA

AKURAT.CO Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak memenuhi panggilan dalam sidang banding perkara korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (15/9/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, Budi Karya diminta hadir dalam persidangan berdasarkan penetapan majelis hakim PT Medan.
"Dalam sidang banding perkara terdakwa atas nama Eddy Kurniawan di Pengadilan Tinggi Medan, sesuai penetapan majelis, yang bersangkutan diminta untuk dihadirkan," kata Budi, di Jakarta.
Namun, Budi Karya tidak memenuhi panggilan tersebut. Mantan menhub itu menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya melalui surat.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya," ujar Budi.
Baca Juga: PT KAI Properti Mulai Diadili dalam Skandal Korupsi DJKA Kemenhub
Meski Budi Karya absen, proses persidangan banding tetap berjalan. Surat konfirmasi ketidakhadiran tersebut juga telah disampaikan kepada majelis hakim.
"Surat sudah disampaikan ke majelis dan persidangannya tetap dilanjutkan sesuai jadwal," ujar Budi
Diketahui, dua terdakwa perkara korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Medan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Medan.
Keduanya yakni Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Muhlis Hanggani Capah.
Majelis hakim sebelumnya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Muhlis dan empat tahun penjara untuk Eddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler




