KPK Periksa Staf Blueray Cargo Terkait Korupsi Importasi Ditjen Bea Cukai

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Blueray Cargo, Andreas Budi Santoso, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
"Hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun Andreas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf PT Blueray Cargo.
Baca Juga: Tiga Moge Sitaan Kasus Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional Hasil Suap
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Andreas Budi Santoso, Staf PT Blueray Cargo," ujar Budi.
Belum dijelaskan secara terperinci materi yang akan digali penyidik dari Andreas.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri lebih jauh dugaan korupsi terkait aktivitas importasi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda Bungkam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







