KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik mencari alat bukti dan petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dokumen tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis.
KPK juga akan mencocokkan temuan dengan alat bukti lainnya untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penggeledahan Dinas Pendidikan menambah daftar lokasi yang didatangi penyidik KPK dalam penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), KPK menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Di Ambang Sejarah, Moses Itauma Incar Status Juara Dunia Kelas Berat Termuda Kedua
Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
KPK sebelumnya telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Karena masih menggunakan sprindik umum, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dugaan pemotongan insentif, penyidikan KPK di Kabupaten Bogor juga mencakup dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan menjadi bagian dari pendalaman perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








