KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng-Jatim, Sita Emas 1,3 Kilo dan Uang Tunai Rp100 Juta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan suap terkait pemeriksaan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan secara maraton pada Selasa hingga Rabu (11-12, 8/2026) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dalam rangkaian upaya paksa tersebut, penyidik menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.
"Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap pemeriksaan restitusi pajak tersebut," jelas Budi, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Tak hanya dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menemukan barang bukti lain dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.
Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPRD Jakarta Bebizie Usut Gratifikasi Rita Widyasari
Barang bukti tersebut berupa logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai senilai Rp100 juta.
KPK selanjutnya akan melakukan penelaahan dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang diperoleh dalam rangkaian penggeledahan tersebut.
Barang bukti itu nantinya akan didalami untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap lebih jauh dugaan aliran penerimaan dalam kasus tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap terkait pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah upaya paksa dan menemukan uang dalam valuta asing yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara
KPK masih terus mendalami keterkaitan barang bukti, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta aliran dana dalam perkara yang bermula dari dugaan suap pengurusan restitusi pajak tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








