Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset saat Reses, Libatkan Pengacara Senior

AKURAT.CO Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dua pengacara senior.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026), menghadirkan praktisi hukum Maqdir Ismail dan Juniver Girsang, untuk memberikan pandangan terkait substansi rancangan beleid tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, masukan dari para praktisi hukum diperlukan. Agar pembahasan RUU Perampasan Aset menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.
"Hari ini dua narasumber, pengacara sangat senior Pak Maqdir Ismail dan Pak Juniver Girsang, yang pastinya sudah banyak pengalaman asam dan garam dalam penegakan hukum," katanya, saat membuka rapat.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut Komisi III tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset meski parlemen sedang masa reses.
Menurut Habiburokhman, penyusunan regulasi tersebut menjadi salah satu prioritas yang terus dikebut.
Ia mengungkapkan, saat ini Komisi III masih mematangkan draf RUU Perampasan Aset dengan menghimpun berbagai masukan dari praktisi maupun akademisi, sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari kedua praktisi hukum tersebut.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPR berharap RUU Perampasan Aset memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







