Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB, Senin (20/7/2026). Ia terlihat mengenakan kemeja biru, topi, dan masker.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Lalu Ahmad langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat, tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," kata Budi, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: KPK Amankan 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta Malam Ini
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Budi, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








