Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM, Loloskan Ekspor Logam Tanah Jarang

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam, yang dilakukan PT PMM pada periode 2018-2019. Ketiganya diduga berperan meloloskan ekspor ilegal mineral yang mengandung logam tanah jarang (rare earth elements).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidikan dilakukan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai tindak lanjut atas temuan satgas tersebut.
"Pada 7 Juli 2026 kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Syarief di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Skandal Korupsi Irak Makin Meluas, Aset Senilai Rp3 Triliun Disita dan Jaringan Pejabat Terus Diburu
Adapun tiga tersangka tersebut, yakni IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe C Pangkalpinang.
Perkara bermula ketika IS diduga meminta GP untuk tidak melakukan pemeriksaan sampel ilmenit secara menyeluruh. Tujuannya agar kandungan logam tanah jarang yang terdapat dalam material tersebut tidak dicantumkan dalam hasil uji laboratorium, sehingga dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen ekspor.
"IS meminta hasil pemeriksaan laboratorium hanya menyebut barang tersebut sebagai ilmenit yang dapat diekspor, sedangkan kandungan logam tanah jarang tidak dimasukkan ke dalam laporan hasil uji laboratorium," ujarnya.
Menurut Syarief, GP mengetahui logam tanah jarang merupakan mineral strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilarang untuk diekspor. Namun, GP tetap memenuhi permintaan IS dengan hanya melakukan pengujian pada bagian atas jumbo bag, sehingga kandungan logam tanah jarang tidak terdeteksi dalam laporan laboratorium.
Sementara itu, JK diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan tetap menerbitkan dokumen ekspor, meski mengetahui material milik PT PMM mengandung logam tanah jarang berdasarkan hasil analisis Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Jakarta dan Pusat Penelitian Bea dan Cukai.
"JK mengetahui barang yang akan diekspor mengandung mineral atau logam tanah jarang yang dilarang untuk diekspor, namun tetap mengeluarkan dokumen ekspor tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Usut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Dua Mantan Direksi PT Brantas Abipraya
Akibat perbuatan para tersangka, PT PMM diduga berhasil melakukan ekspor ilegal sekitar 390 ton material ilmenit yang mengandung logam tanah jarang.
Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
Selain mengamankan 15 kontainer berisi sekitar 390 ton material di Batam, penyidik juga menemukan fakta adanya dua kali pengiriman lain yang diduga telah lolos ke luar negeri.
"Yang diamankan di Batam ada 15 kontainer dengan total sekitar 390 ton material. Selain itu, kami juga menemukan ada dua pengiriman lain yang sudah lolos dan saat ini masih kami telusuri tujuan ekspornya," ujar Syarief.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








