OTT Kuansing Diduga Bocor, KPK Pastikan Telusuri Sumber Informasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dugaan itu mencuat setelah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, sempat tidak berhasil diamankan saat tim melakukan operasi senyap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, lembaganya akan mendalami sumber kebocoran tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kebocoran berasal dari pihak yang mengetahui pergerakan tim KPK di lapangan.
Namun, Budi belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai sumber informasi tersebut.
Baca Juga: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK Usai OTT, Langsung Jalani Pemeriksaan
Ia menegaskan fokus utama penyidik saat itu adalah mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen karena keterangan keduanya dinilai penting untuk mengungkap perkara yang sedang ditangani.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait," ujar Budi.
Karena itu, KPK sempat mengimbau keduanya untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," katanya.
Belakangan pada malam harinya, Suhardiman dan Zulkarnaen akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Baca Juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Diburu
Keduanya dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang digelar di Kuantan Singingi dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
KPK dijadwalkan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta langkah hukum selanjutnya setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








