KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Diburu

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026).
Namun, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, belum berhasil diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
"Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," katanya, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari total pihak yang diamankan, lima orang kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Ulang KPK Terkait Kasus Gratifikasi Tambang Rita Widyasari
"Lima orang yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Budi.
KPK masih memburu keberadaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya belum berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Budi mengimbau agar kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada penyidik.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK," katanya.
Menurut Budi, keterangan Suhardiman dan Zulkarnaen dibutuhkan untuk mengungkap secara utuh perkara yang sedang ditangani penyidik.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
"Karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.
KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat ini, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka melalui gelar perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah






