Jaksa Watch Minta Kejagung Kawal Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi

AKURAT.CO Jaksa Watch Institute mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2018–2020 serta menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran perencanaan pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Koordinator Nasional Jaksa Watch Institute, Khalid Akbar, mengatakan permintaan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.
"Publik pernah memperoleh informasi bahwa perkara ini sedang ditangani dan terdapat dugaan kerugian negara dalam jumlah yang tidak kecil. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana perkembangan penanganannya hingga saat ini," ujar Khalid dalam keterangannya, Selasa (24/6/2026).
Menurut Khalid, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 2022 telah mengumumkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kota Bukittinggi.
Saat itu, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak, melakukan penggeledahan, serta mengungkap adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
Namun, hingga kini, lanjutnya, belum terdapat informasi mengenai perkembangan lebih lanjut atas penanganan perkara tersebut.
Baca Juga: Bidik Wisatawan Malaysia, Kuala Lumpur Jadi Kota Perdana Program HELLO PIK
Selain itu, Jaksa Watch juga meminta perhatian terhadap penggunaan anggaran perencanaan pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi yang disebut mencapai sekitar Rp9 miliar.
Menurut Khalid, perencanaan dilakukan ketika status lahan masih dalam sengketa hukum, sementara proyek akhirnya batal setelah lahan dinyatakan bukan milik Pemerintah Kota Bukittinggi.
"Apabila benar anggaran negara telah digunakan untuk perencanaan pada lahan yang masih bersengketa dan proyek akhirnya gagal dilaksanakan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat," katanya.
Jaksa Watch berharap Jamwas melakukan pengawasan dan evaluasi agar penanganan kedua perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
"Korupsi tidak boleh tenggelam oleh waktu. Kepastian hukum tidak boleh berhenti pada pemberitaan semata. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas setiap perkara yang telah menjadi perhatian publik," ujar Khalid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








