Kapolri Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, proses penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang tengah berjalan dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu disampaikan Sigit saat ditemui usai kegiatan ziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Kapolri, langkah yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya merupakan prosedur yang harus ditempuh sebelum berkas perkara dan para tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.
"Semua tahapan sudah dijalankan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sebelum proses penyerahan ke kejaksaan," kata Sigit.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penyidik menilai terdapat cukup bukti untuk menjerat keduanya dengan sejumlah pasal, baik yang berkaitan dengan pencemaran nama baik maupun dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, keduanya juga disangkakan melakukan manipulasi atau perubahan informasi elektronik yang dianggap seolah-olah merupakan data otentik.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga memasuki tahap pelimpahan perkara ke pihak kejaksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









