Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Direktur PT Infinity

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan kepabeanan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pada Rabu (17/6/2026), penyidik memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Bea Cukai untuk mengonfirmasi status kepegawaian salah satu tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, saksi yang hadir adalah Akhmad Fikri Yahmani (AFY), yang berstatus PNS Bea Cukai.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait status kepegawaian tersangka BBP," katanya.
BBP dimaksud adalah Budiman Bayu Prasojo, tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan DJBC.
Baca Juga: KPK Sita Safe Deposit Box di Medan Terkait Kasus Suap Ditjen Bea dan Cukai
Selain Akhmad Fikri Yahmani, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Susanto (AS), Direktur PT Infinity International. Namun dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Untuk saksi AS tidak hadir. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar Budi.
Nama PT Infinity International sebelumnya turut mencuat dalam pengembangan penyidikan kasus suap importasi barang yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian praktik pengurusan impor yang sedang diusut KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026 terkait dugaan suap pengurusan impor barang melalui PT Blueray Cargo.
Baca Juga: KPK: Fakta Persidangan Kasus Bea Cukai Jadi Bahan Kajian Penyidik
Sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






