Mafia Cukai Rokok Ilegal, KPK Bakal Panggil Ulang Haji Her

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil ulang pengusaha tembakau yang dikenal sebagai Haji Her, dalam penyidikan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadap Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Bantah Haji Her Diperiksa KPK, Yayasan: Itu Hoaks dan Sangat Merugikan
Haji Her Tidak Hadir
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haji Her dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 April 2026. Namun hingga waktu yang ditentukan, ia tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya juga sempat beredar informasi terkait pemeriksaan Haji Her. Bahkan, pihak yayasan yang dikaitkan dengan dirinya membantah kabar tersebut dan mengaku terkejut dengan isu yang berkembang.
Haji Her dikenal sebagai pengusaha tembakau asal Pamekasan. Ia juga kerap dijuluki "crazy rich Madura" karena bisnis tembakau yang berkembang pesat, serta gaya hidupnya menjadi sorotan publik.
Baca Juga: KPK Dalami Pengurusan Cukai Rokok, Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie
Mafia Cukai Rokok Ilegal
Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dugaan mafia cukai rokok illegal disebut melibatkan oknum aparat dan pelaku usaha.
Modus yang diselidiki antara lain penghindaran pembayaran cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai resmi, hingga dugaan pemberian suap atau gratifikasi untuk melindungi bisnis rokok ilegal.
KPK saat ini masih terus memanggil sejumlah saksi guna mendalami alur distribusi rokok ilegal serta kemungkinan keterlibatan berbagai pihak.
Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak tertentu untuk melancarkan praktik tersebut.
Kerugian Negara dalam Kasus Mafia Cukai Rokok Ilegal
KPK menilai perkara mafia cukai rokok ilegal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta merusak tata kelola industri hasil tembakau nasional.
Lembaga antirasuah memastikan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas. Termasuk memanggil ulang pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting dalam penyidikan, juga Haji Her.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 8Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








