KPK Mulai Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Impor Blueray Cargo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan keterlibatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam perkara suap pengurusan impor yang menjerat PT Blueray Cargo.
Pendalaman dilakukan menyusul munculnya fakta persidangan serta keterangan sejumlah saksi, yang mengarah pada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri seluruh informasi yang berkembang, baik dari persidangan maupun hasil pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
"Dari fakta yang muncul di persidangan maupun keterangan para saksi, muncul adanya dugaan aliran tersebut maka penyidik tentunya akan mendalami,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa untuk mengonfirmasi informasi tersebut adalah pendiri sekaligus Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. Dia diperiksa sebagai saksi, Jumat (12/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Iskandar diperiksa karena perannya sebagai pihak yang menerima kuasa nonlitigasi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field. "Saksi IHS bertindak seperti halnya konsultan dari PT BR. Dalam beberapa materi pemeriksaan ini, saksi IHS juga menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi.
Dia menegaskan, setiap keterangan saksi menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengembangkan perkara dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana hasil praktik korupsi tersebut.
"Keterangan setiap saksi, termasuk IHS, tentunya membantu proses penyidikan untuk terus menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait," katanya.
Baca Juga: Sidang Bos Blueray Cargo, Jaksa Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budi
Sebelumnya, nama Ahmad Dedi kembali mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa John Field di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, John Field mengungkap total dana yang telah dikeluarkan pihaknya kepada sejumlah pejabat Bea Cukai mencapai Rp91 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar disebut mengalir kepada Ahmad Dedi.
"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," ujar John Field di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








