321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Kantor Imigrasi, Polisi Dalami Pelanggaran Keimigrasian

AKURAT.CO Polri memindahkan ratusan warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online (judol) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke sejumlah fasilitas Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dokumen keimigrasian mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan total 321 WNA dipindahkan pada Minggu (10/5/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang masih berlangsung.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, para WNA tersebut dibagi ke tiga lokasi pemeriksaan berbeda. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang sisanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Polri terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, guna mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal maupun dokumen perjalanan para pelaku.
"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 321 WNA yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian daring. Para pelaku diamankan saat sedang menjalankan operasional situs judi online.
Baca Juga: Kemkomdigi dan Polri Perkuat Penindakan Kejahatan Digital, Judi Online Jadi Sorotan
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, Sabtu (9/5/2026).
Polisi juga mengungkap mayoritas WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, diketahui izin tinggal mereka telah melewati masa berlaku.
Adapun para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan








