Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lima Bos Travel di Jakarta dan Makassar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari kalangan biro perjalanan haji dan umrah, terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Polrestabes Makassar.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Dalami Pengaturan Kuota Haji, KPK: Pemeriksaan Khalid Basalamah Terkait Forum Sathu
Adapun empat saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Syarif Thalib, Asep Inwanudin, Ibnu Mas'ud, Mahmud Muchtar Syarif. Sementara satu saksi lainnya diperiksa di Makassar, yakni Muhammad Abyan Usman.
Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha travel tersebut diduga berkaitan dengan mekanisme pembagian kuota haji khusus, penentuan keberangkatan jemaah, serta kemungkinan adanya pemberian uang atau keuntungan tertentu dalam proses pengisian kuota tambahan.
Baca Juga: KPK: Banyak PIHK Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK sebelumnya juga mengungkap adanya pengembalian uang dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang diduga terkait pengisian kuota haji.
Kasus ini berawal dari polemik pembagian kuota tambahan haji Indonesia yang memicu dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan permainan dalam pengisian kuota haji khusus. KPK kini menelusuri kemungkinan adanya setoran dari PIHK kepada pihak tertentu sebagai imbalan mendapatkan porsi kuota tambahan.
Pengembalian uang oleh sejumlah PIHK dinilai menjadi petunjuk penting dalam membongkar aliran dana serta pihak yang diuntungkan dari skema tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






