Amsal Sitepu Ungkap Dugaan Kejanggalan Kasus: Ditawari Proyek Kejari Karo sebelum Jadi Tersangka

AKURAT.CO Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran.
Pengakuan tersebut disampaikan Amsal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Amsal mengungkap, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat menerima tawaran proyek dari pihak Kejaksaan Negeri Karo.
Ia menjelaskan, pemeriksaan pertama terhadap dirinya dilakukan pada Maret 2025 dan berjalan tanpa tekanan maupun indikasi persoalan hukum.
“Saya diperiksa pertama kali pada Maret 2025, dan saat itu semuanya berjalan sangat baik. Tidak ada hal yang mencemaskan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Amsal berada satu ruangan dengan sejumlah penyidik, di antaranya Juniadi Purba dan Wiraji Arizona.
Ia bahkan mengaku dinilai sebagai pihak yang paling memahami teknis pembuatan video profil.
Baca Juga: Komisi III DPR: TGPF Tak Diperlukan dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Menurutnya, dalam proses itu ia sempat ditawari untuk menjadi saksi ahli.
“Saya sempat ditawarkan menjadi saksi ahli karena dianggap paling memahami pembuatan video profil,” katanya.
Tak hanya itu, Amsal juga mengungkap adanya tawaran lain berupa proyek pembuatan video profil untuk Kejari Karo. Namun, tawaran tersebut tidak ia terima.
“Sempat juga ada penawaran membuat video profil Kejaksaan Negeri Karo, tapi tidak saya iyakan karena beberapa alasan,” ungkapnya.
Namun, situasi berubah drastis beberapa bulan kemudian. Amsal menyebut dirinya kembali diperiksa pada 19 November 2025, sekitar delapan bulan setelah pemeriksaan pertama.
Dalam pemeriksaan kedua tersebut, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah delapan bulan, saya diperiksa lagi pada 19 November 2025, dan setelah itu langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Pengakuan ini menambah sorotan terhadap proses penanganan perkara yang menjerat Amsal, terutama terkait perubahan posisi dari pihak yang sempat diminta menjadi saksi ahli menjadi tersangka dalam waktu relatif singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH










