KPK Sudah Periksa Budi Karya Sumadi dalam Penanganan Korupsi DJKA Kemenhub

AKURAT.CO Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di Kantor BPKP Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kuasa hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto, membenarkan kliennya telah menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK.
Ia juga menegaskan kehadiran tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan yang disampaikan penyidik.
"Kami memenuhi undangan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Sakit, Budi Karya Tiga Kali Mangkir Panggilan KPK
Sebagaimana diketahui, perkara dugaan korupsi di DJKA memiliki locus awal di wilayah Jawa Tengah, sehingga pemeriksaan sejumlah saksi juga dilakukan di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Budi Karya dilaksanakan di Semarang bersamaan dengan saksi-saksi lainnya.
"Ya, saksi BKS dilakukan pemeriksaan di Semarang jadi ini penjadwalan ulang di mana penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yaitu Saudara AN dari PT IPA," kata Budi.
Dalam perkara ini, PT IPA telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK. Oleh karena itu, pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi yang sama dinilai dapat membuat proses penyidikan berjalan lebih efektif.
"Ya tentu esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini," kata Budi.
Baca Juga: KPK Bakal Jemput Paksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






