Kasus Penculikan Anak Naik Penyidikan, Avril Waloeyo Berharap Perlindungan dan Keadilan

AKURAT.CO Kasus dugaan penculikan anak dari Avril Waloeyo menempuh titik terang, setelah laporan yang dia ajukan naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Surabaya. Didampingi kuasa hukum Hakim K. Al - Habsyi, SH, Avril menyampaikan rasa syukur atas perkembangan proses hukum tersebut.
Baginya, langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang telah dia perjuangkan sejak berpisah dari anaknya pada Oktober 2025. Dia berharap agar proses hukum berjalan adil, serta dapat menghadirkan kepastian tentang keberadaan anaknya yang kini berusia 3,5 tahun.
"Saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya karena laporan atas penculikan anak saya sudah naik sidik. Mereka juga sudah menunjukkan upaya untuk membantu saya," ujar Avril, dikutip Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Penghitungan Suara Pilpres Uganda Diwarnai Isu Penculikan Kandidat Oposisi
Kasus ini bermula pada 11 Oktober 2025 di apartemen pribadi Avril di Surabaya. Saat itu, ibu angkat Avril berinisial MH (63) datang tanpa pemberitahuan dan diduga masuk menggunakan kunci akses yang diambil tanpa izin.
MH kemudian meminta izin membawa anak Avril berinisial O ke pusat perbelanjaan di bawah apartemen untuk minum kopi bersama keluarga, dengan janji segera kembali. Namun hingga berjam-jam berlalu, anak tersebut tak kunjung diantar pulang dan komunikasi dengan MH terputus.
Kepanikan sebagai seorang ibu mendorong Avril segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas pun mendatangi lokasi dan menerima laporan lengkap sebagai dasar penyelidikan.
Sejak kejadian itu, Avril mengaku menjalani hari-hari penuh kecemasan. Dia terus berupaya mencari informasi dan menempuh jalur hukum demi memastikan keselamatan anaknya.
Baca Juga: Penculikan WNI di Laut Gabon Jadi Alarm Keamanan Maritim Internasional
Proses yang panjang dan emosional itu kini perlahan menunjukkan perkembangan dengan naiknya status perkara ke penyidikan. Kuasa hukum Avril menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum, serta memastikan kliennya mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagai ibu kandung.
Di sisi lain, Avril berharap perkara ini dapat segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran penting tentang perlindungan anak serta pentingnya komunikasi dalam keluarga.
Meski penyidikan masih berjalan dan belum ada informasi lanjutan terkait penetapan tersangka, Avril memilih tetap optimistis. Dia berharap langkah hukum yang kini ditempuh dapat membuka jalan menuju pertemuan kembali dengan sang anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








