Kemenkum Pastikan SOKSI di Bawah Kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

AKURAT.CO, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.
Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum DEPINAS SOKSI Mukhamad Misbakhun, Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Harian Tubagus Iman Ariyadi, Wakil Ketua Umum Hakim Kamarudin, Ketua Dewan Pembina SOKSI Ahmadi Noor Supit, Ketua Dewan Kehormatan Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan Thoman Suyatno dan Ketua Dewan Pakar Bomer Pasaribu.
Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan dan pengakuan resmi terhadap kepemimpinan yang sah di bawah dirinya.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian Hukum kepada SOKSI di bawah kepemimpinan saya. Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa SOKSI hanya ada satu. Sesuai arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami juga telah berupaya untuk terus merangkul kubu yang bersebrangan agar konsolidasi SOKSI semakin kuat diseluruh Indonesia” ujar Misbakhun.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan sistem administrasi dan pelayanan hukum di kantornya kini dirancang agar tidak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi.
Baca Juga: SOKSI Siapkan Kaderisasi untuk Menangkan Golkar di Pemilu 2029
“Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang agar tidak memungkinkan munculnya dualisme. Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” tegasnya.
Supratman menambahkan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum bersifat final. “Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa SOKSI sebagai organisasi kemasyarakatan memang bersifat mandiri, namun tetap memiliki keterikatan dengan Partai Golkar dimana SOKSI merupakan salah satu organisasi pendiri.
“SOKSI memang ormas yang mandiri, tetapi tetap menjadi bagian dari Partai Golkar. Karena itu, Kemenkum menghormati dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar terkait pengakuan atas SOKSI dibawah kepemimpinan Pak Misbakhun,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 7Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 8Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







